Rumah247.com – Pemerintah secara resmi telah menerbitkan aturan mengenai patokan harga jual rumah subsidi untuk seluruh wilayah Indonesia. Harga yang berlaku untuk tahun 2023-2024 ini mulai Rp160 jutaan dengan harga tertinggi untuk wilayah Papua sebesar Rp240 jutaan.
Kementerian Keuangan telah menerbitkan patokan harga rumah subsidi terbaru yang selama lebih dari tiga tahun terakhir tidak mengalami kenaikan. Patokan harga rumah subsidi diperuntukan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah dengan KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Belied ini diperkuat dengan aturan teknis melalui Keputusan Menteri (Kepmen) No. 689 Tahun 2023 tentang batasan luas tanah, luas lantai dan batasan hara jual rumah umum tapak dalam pelaksanaan kredit ataupun skema FLPP serta batasan besaran subsidi bantuan uang muka perumahan.
Mengutip aturan teknis mengenai batasan harga jual rumah umum tapak yang mendapatkan fasilitas subsidi, batasan harga jual maksimal pada tahun 2023 dan 2024 akan berlaku untuk tahun-tahun selanjutnya. Adapun ketetapan berlaku untuk wilayah-wilayah yang berbeda dengan range mulai Rp160 jutaan hingga 240 jutaan.
Melihat lagi patokan besaran harga rumah subsidi sesuai wilayahnya yaitu wilayah Pulau Jawa kecuali kawasan Jabodetabek dan Sumatera kecuali Kepualauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepuluan Mentawi. Untuk wilayah ini patokan harga jual maksimal tahun 2023 sebesar Rp162 juta menjadi Rp166 juta tahun 2024.
Kemudian di Kalimantan kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2023 harganya Rp177 juta dan pada tahun 2024 menjadi Rp182 juta. Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) tahun 2023 harganya Rp168 juta menjadi Rp173 juta tahun 2024.
Untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu, harga jualnya maksimal tahun 2023 Rp181 juta dan pada tahun 2024 menjadi Rp185 juta. Di Papua Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan harga jual maksimal tahun 2023 Rp234 juta kemudian pada tahun 2024 menjadi Rp240 juta.
Papua menjadi wilayah dengan patokan harga maksimal rumah tapak subsidi yang paling tinggi mencapai Rp240 juta. Sementara itu untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan juga masih mencapatkan bantuan uang muka perumahan sebesar Rp10 juta. Sementara itu bantuan uang muka untuk wilayah selain Papua sebesar Rp4 juta.
Tidak punya DP buat beli rumah? jangan khawatir. Simal video berikut untuk tahu tips kredit rumah tanpa DP.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah