Rumah247.com – Berbagai aset khususnya berupa gedung-gedung maupun properti lainnya tengah divaluasi untuk ditentukan highest maupun best use saat nanti Jakarta tidak lagi menjadi ibukota. Pengembangan IKN di Kalimantan Timur tidak menghilangkan berbagai rencana pengembangan Kota Jakarta.
Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkoordinasi untuk melakukan berbagai sinergi terkait proses pemindahan ibukota negara ke IKN di Kalimantan Timur pada tahun 2024. Rapat koordinasi (rakor) telah beberapa kali dilakukan khususnya dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemanfaatan aset negara di Jakarta saat nanti pindah ke IKN.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, ada banyak hal yang dibahas terkait pentingnya sinergi rencana tata ruang pasca pemindahan. Salah satunya sinergi dengan Kemenkeu terkait mengakomodir kantor pemerintah pusat setelah ibukota pindah.
“Kemenkeu berperan sebagai pengelola barang milik negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfataan kantor-kantor pemerintah yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat. Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa juga merupakan kewenangan dari Kemenkeu,” ujarnya.
Tentunya yang diharapkan adalah pertumbuhan pembangunan di IKN bisa terus berjalan dan di sisi lain keberlanjutan pembangunan di DKI Jakarta juga masih bisa berjalan dengan baik. Step selanjutnya yang akan dilakukan antara lain bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasonal/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) terkait masalah rencana tata ruang.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, Kemenkeu meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang berada di Jakarta khususnya yang memiliki nilai tinggai seperti bangunan maupun lahan-lahan strategis dan produktif.
“Dalam pembahasan yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta salah satunya untuk memenuhi kriteria highest dan the best use. Kemenkeu sebagai pengelola BMN, kementerian atau lembaga sebagai pengguuna, dan lainnya tengah disiapkan grand design terkait pemanfaatan BMN itu sendiri,” jelasnya.
Cek lima langkah mudah mengurus balik nama sertifikat rumah lewat video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah