Rumah247.com – Destinasi pariwisata seperti The Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dikembangkan berbagai sarana dan fasilitas infrastruktur untuk mewujudkan kawasan ini menjadi Bali baru yang didorong oleh pemerintah. Hal ini untuk terus meningkatkan kunjungan wisatawan dan investor.
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandlika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Development Corporation (ITDC) selaku perusahaan BUMN pengelola The Mandalika, membangun berbagai sarana dan fasilitas pengamanan di kawasan The Mandalika.
Berbagai hal yang dibangun itu antara lain East Gate, West Gate, Kuta Gate 1, 2, 3, dan 4, pagar keliling (perimeter fence) di Black Gate (BG3-East Gate). Hingga saat ini progres pembangunan masing-masing fasilitas, East Gate telah mencappai 57 persen, West Gate 76 persen, Kuta Gate 1 dan 2 18 persen, Kuta Gate 3 dan 4 83 persen. Total seluruh pekerjaan ini ditargetkan bisa selesai bulan Februari 2023.
Menurut General Manager The Mandalika Molin Duwanno, sebagai pengelola kawasan The Mandalika berbagai hal untuk jaminan rasa aman dan nyaman terus diupayakan termasuk untuk masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar kawasan salah satunya dengan pembangunan gate yang bisa dibuka-tutup.
“Berbagai fasilitas pengamanan dan perimeter fence ini merupakan bagian dari paket pekerjaan Mandlika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) 2 dengan nilai kontrak mencapai Rp753 miliar. Dana ini digunakan untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan akses rigid pavement, utility duct, street lighting solar panel, installing curb road, box culvert, pump it, parkir, dan sebagainya,” ujarnya.
Dalam paket MUTIP 2 ini juga termasuk yang dikerjakan yaitu pemasangan perimeter fence pada sisi selatan Jalan Kuta Keruak sepanjang 5,25 km dan saat ini telah diselesaikan sepanjang 3,2 km atau 61 persen. Progre pembangunan lainnya yaitu penyelesaian perimeter fence area Pertamina Mandalika Sirkuit sepanjang 2,17 km.
Sebagai informasi, MUTIP adalah program yang dibiayai sepenuhnya oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan merupakan pembiayaan pertama secara standalone atau mandiri yang dilakukan AIIB di Indonesia. Secara global, pembiayaan ini merupakan pembiayaan pertama AIIB bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata.
“Kami berharap semakin lengkapnya fasilitas pendukung kawasan khususnya fasilitas pengamanan seperti ini dapat menambah daya tarik kawasan di mata wisatawan maupun investor sehingga meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung dan minat investor untuk merealisasikan investasinya di The Mandalika,” pungkasnya.
ITDC perusahaan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 49 tahun, perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018, dan Presidensi G20 pada 2022.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC juga ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali.
Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.
ITDC juga merupakan bagian dari InJourney yang merupakan perusahaan holding pada ekosistem aviasi dan pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021.
Konsep TOD merupakan program pengembangan kawasan properti yang memaksimalkan fungsi transportasi massal. Selengkapnya simak di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah