Rumah247.com – Sosialisasi dan pembinaan untuk berbagai program perumahan kembali dilakukan Kementerian PUPR. Berbagai hal yang disosialisasikan terkait aturan teknis yang harus dipahami oleh seluruh stakeholder sehingga program perumahan bisa lebih optimal dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kegiatan sosialisasi dan pembinaan peraturan perundangan bidang perumahan. Ada sejumlah peraturan yang disosialisasikan untuk menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan di bidang perumahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan perumahan di Indonesia.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat, sosialisasi dan pembinaan ini merupakan salah satu penerapan dari Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus (rusus).
“Permen ini telah diundangkan pada tanggal 14 Juni 2022 lalu serta Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Permen No. 7 Tahun 2022 merupakan dasar pemberian bantuan perumahan oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Selanjutnya berbagai peraturan ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder perumahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan perumahan yang lebih baik dan terus meningkat di Indonesia.
Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Sigit Haryo Pamungkas menerangkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya diselenggarakan pada 2-3 Maret 2023.
“Ada banyak kegiatan yang dilaksanakan antara lain over view Permen PUPUR No. 7 Tahun 2022, paparan substansi untuk menjelaskan terkait program bantuan pembangunan prasarana sarana utilitias (PSU), bantuann pembangunan rumah susun, bantuan pembangunan rumah swadaya, penyediaan rusus, dan sebagainya,” imbuhnya.
Selain itu ada juga over view untuk UU No. 6 Tahun 2023 termasuk paparan substansi peraturan pelaksana UU ini yang terdiri atas PP No. 12 Tahun 2021, PP No. 13 Tahun 2021, Permen PUPR No. 14 Tahun 2021, Permen PUPR No. 16 Tahun 2021, dan Permen PUPR No. 17 Tahun 2021.
Kegiatan sosialisasi ini ditekankan untuk para kepala instansi pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, serta berbagai asosiasi perumahan. Diharapkan dengan sosialisasi ini setiap pihak semakin memahami alur program perumahan pemerintah pusat dan bisa terus meningkatkan pelayanan program perumahan bagi masyarakat.
Beli rumah dengan cicilan KPR Ringan, bisa dan mudah kok. Simak video berikut ini untuk tau triknya!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah