Rumah247.com – Untuk mengamankan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta, BPAD DKI Jakarta menerapkan sistem e-sertifikat untuk memudahkan perangkat di bawah melakukan pendataan dan pensertifikatan. Dengan konsep ini sebanyak 4.000 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan.
Sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta menerapkan konsep digital berbasis sistem untuk pensertifikatan aset tanah. Untuk itu Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta melakukan sosialisasi atas sistem e-pensertifikatan aset tanah kepada seluruh perangkat daerah dan unit perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Untuk konsep e-sertifikat tersebut telah dilakukan sosialisasi oleh bagian Bidang Perolehan, Pembinaan, dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Jakarta. Menurut Kepala BPAD DKI Jakarta M. Reza Phahlevi, pembangunan sistem e-pensertifikatan atau yang diberi nama Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah (SiAmanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
“Sistem ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah sehingga tidak lagi manual. Kami berharap dengan sistem yang ada ini kemudahan dan kerja sama yang baik, aset daerah bisa terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” ujarnya
BPAD DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dan telah memulai melakukan pengukuran pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah. Hal itu dimulai sejak tanggal 2 Jannuari tahun lalu dengan pengukuran untuk pensertifikatan 4.000 bidang tanah termasuk kantor walikota, kantor camat, dan sebagainya.
Jajaran perangkat daerah dan unit perangkat daerah juga bisa mengetahui tata cara input data ke dalam sistem SiAmanah mulai dari alur, langkah, hingga tahapan lainnya. Harapannya sistem ini dapat mempercepta proses proses pensertifikatan aset daerah terutama di lingkup dinas pendidikan, dinas kesehatan, kantor-kantor, dan sebagainya.
Masih bingung cara menghitung bunga KPR? temukan jawabannya di video berikut ini, yuk!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah