Rumah247.com – Aset penunjang prasarana, sarana, utilitas (PSU) di 88 perumahan subsidi di seluruh Indonesia diserahterimakan kepada pemerintah daerah-kota. Program PSU merupakan program stimulan untuk kalangan pengembang sehingga terus mendukung pelaksanaan program sejuta rumah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah di 44 Kabupaten-Kota.
Adapun total nilai bantuan PSU yang diserahterimakan ini berupa jalan lingkungan yang diserahkan sebesar Rp77,4 miliar yang tersebar di 88 lokasi perumahan subsidi. Dengan program PSU dan serah terima ini diharapkan masyarakat yang membeli rumah subsidi bisa merasakan fasilitas perumahan yang lebih baik.
“Dengan program PSU ini juga untuk mendorong semangat kalangan peusahaan developer membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pasarnya sangat besar. Program PSU juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendorong kesinambungan pembangunan rumah bersbsudi,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Selin itu, proses serah terima aset ini juga merupakan tolak ukur bagi Kementerian PUPR terkait keberlanjutan pemberian program bantuan infrastruktur lainnya di daerah serta untuk menuju pelaksanaan pemerintahan yang clean dan good government.
Hibah aset ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP No. 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang Mmilik negara/daerah tentang penyertaan modal pemerintah pusat atas BMN. Dalam hal ini hibah dilaksanakan dengan tata cara melakukan serah terima barang kepada pemerintah daerah atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara yang dituangkan dalam berita acara serah terima barang.
Pelaksaan bantuan pembangunan PSU berupa jalan lingkungan untuk perumahan MBR telah direncanakan, dianggarkan, serta diadakan oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2005 hingga 2023. Ratusan ribu unit rumah bersubsidi yang dibangun pengembang juga mendapatkan bantuan jalan lingkungan baik dalam bentuk jalan cor maupun paving block.
“Bantuan pembangunan PSU dimaksudkan sebagai insentif atau stimulan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah-rumah bagi MBR dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah untuk mendorong terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Selain itu juga sebagai dukungan atau stimulan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian yang sehat dan tejangkau bagi masyarakat khususnya MBR dan mendukung pelaksanaan program sejuta rumah,” imbuhnya.
Dari data Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, aset PSU yang diserahterimakan tersebar di 44 Kabupaten-Kota di 20 provinsi di Indonesia antara lain Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua, Papua Barat.
Ingin punya rumah lewat KPR tapi sering ditolak? Simak informasinya di video berikut ini agar lolos KPR bank!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah