Rumah247.com – Pemerintah belum juga mengesahkan patokan harga baru untuk rumah subsidi. Perusahaan pengembang di daerah-daerah yang banyak membangun rumah untuk segmen MBR ini mengalami kesulitasn di tengah kenaikan harga material bahan bangunan, tenaga kerja, dan sebagainya.
Pemerintah yang menjanjikan kenaikan patokan harga rumah subsidi sejak tahun lalu yang kerap menyebut akan diberlakukan pada awal tahun ini tak kunjung terjadi. Kalangan pengembang kembali menelan pil pahit dengan belum diberlakukannya patokan harga rumah subsidi tersebut.
Menurut Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumatera Utara Andi Atmoko, patokan hara rumah subsidi saat ini merupakan harga yang berlaku sejak lebih dari tiga tahun lalu dan hingga saat ini belum juga diperbaharui. Di sisi lain, biaya produksi terus dihadapi dengan kenaikan harga bahan bangunan, tenaga kerja, dan lainnya.
“Bisa dibilang saat ini kami sudah kehabisan nafas apalagi kebanyakan perusahaan developer di daerah-daerah membangun rumah subsidi. Kami masih berharap patokan harga rumah subsidi yang baru segera diberlakukan karena sejak tahun 2019 harganya belum juga naik,” ujarnya.
Ada begitu banyak perusahaan pengembang yang berkategori usaha menengah kecil (UMK) dan mengembangkan perumahan untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebagai asosiasi perusahaan pengembang, ada banyak kalangan pengembang berharap patokan baru harga rumah subsidi bisa segera diberlakukan pada bulan April ini.
Situasi saat ini, perusahaan pengembang masih terus berupaya untuk membangun kendati dengan margin keuntungan yang tipis. Bila situasi seperti ini terus berlanjut dikhawatirkan bisa memengaruhi suplai rumah subsidi yang akan merugikan masyarakat khususnya segmen MBR.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mestinya paham dengan situasi seperti ini. sebagai kementerian teknis, Kementerian PUPR banyak membangun proyek infrstruktur dan pastinya mengalami kenaikan harga material bahan bangunan setiap tahunnya. Seharusnya pengembang perumahan subsidi mendapatkan perhatian lebih dari Kementerian PUPR.
Dalam setiap proses pembangunan, harga material dasar yang digunakan kontraktor pemerintah maupun swasta pastinya sama. Harga semen, besi, dan lainnya akan dipatok sama sehingga situasi ini akan sangat mudah dipahami. Proyek pemerintah yang dibiayai oleh APBN harusnya diperlakukan sama dengan pengembangan proyek rumah subsidi.
“Sebagai pengembang di daerah yang banyak membangun rumah rakyat kami merasa diperlakukan tidak adil padahal yang kami bangun ini untuk membantu pemerintah. Seharusnya hal ini mendapatkan perhatian terlebih sektor ini akan mendorong 170-an industri lainnya,” imbuhnya.
Inilah kebijakan pemerintah yang akan bantu masyarakat agar punya rumah. Selengkapnya nonton yuk di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah