Download Aplikasi Rumah247

Wow, Anggaran Ibu Kota Baru Sebesar Ini Loh!

Untuk pemindahan ibu kota baru, pemerintah telah mempersiapkan anggaran.

Rumah.com – Wacana pemindahan ibu kota baru sudah dibicarakan sejak beberapa tahun belakangan. Namun, rencana pemindahan ibu kota baru akan segera terealisasikan. Ibu kota baru Indonesia nantinya akan terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ibu kota yang diberi nama ‘Nusantara’ itu tentunya membutuhkan anggaran dalam rencana pemindahannya.

Anggaran yang dibutuhkan pun cenderung tidak sedikit. Untuk itu, pemerintah harus melakukan berbagai macam upaya agar proses pemindahan ibu kota baru berjalan lancar dan optimal. Selain itu, pemerintah juga harus mempersiapkan anggaran agar pemindahan ibu kota baru bisa segera terlaksana.

Tonton video yang informatif berikut ini untuk mengetahui sejumlah biaya tambahan saat membeli rumah!

Anggaran Ibu Kota Baru Dalam Angka

Pemerintah telah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota baru. (CNBC/Kementerian PUPR)

Pemerintah telah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota baru. (CNBC/Kementerian PUPR)

Untuk melakukan proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidaklah mudah dan membutuhkan banyak dana. Sebab pemerintah harus membangun banyak fasilitas umum dan pemerintahan agar sistem kepemerintahan dapat berjalan dengan baik di ibu kota baru.

Menurut penuturan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Indonesia dalam Persatuan Emirat Arab Investment Forum di Dubai, Uni Emirat Arab, anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota setidaknya sebesar US$35 miliar dollar atau sekitar Rp 501 triliun.

Perihal pendanaan pemindahan wilayah tersebut telah diatur dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). RUU itu telah disepakati oleh Panita Khusus RUU IKN utuk disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR pada 18 Januari 2022.

Pendanaan pemindahan ibu kota sendiri sudah dicantumkan pada pasal 24 ayat 1 di draf RUU IKN. Dalam pasal itu disebukan pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota Negara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara berasal dari dua sumber, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan atau Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara untuk ayat 2 dalam draf RUU IKN menyuebutkan bahwa alokasi pendanaan dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni, berpedoman pada Rencana Induk IKN Nusantara dan atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja Negara dan atau sumber lain yang sah.

Temukan juga beragam tips, panduan, dan informasi mengenai pembelian rumah, kpr, pajak, hingga legalitas properti di Panduan Rumah247.com.

Sumber Dana Ibu Kota Nusantara yang Baru

Sumber Dana Ibu Kota Baru

Terdapat beberapa sumber dana yang digunakan oleh pemerintah untuk pemindahan ibu kota baru. (Kementerian PUPR)

Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, anggaran dana yang diperlukan untuk pemindahan ibu kota negara setidaknya adalah Rp 501 triliun. Hal itu sudah tertuang dalam RUU IKN dan disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

Meski begitu, dalam situs IKN tertulis bahwa ibu kota baru membutuhkan dana senilai Rp 375,7 triliun. Namun hal ini ditegaskan bahwa dana yang dibutuhkan hanya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN.

Rinciannya adalah sekitar 54,2% atau setara Rp 252,5 triliun bersumber dari APBN dan 26,4% atau sekitar Rp 123,2 triliun berasal dari investasi swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setelah dari pembangunan fisik, pembiayaan wilayah baru tersebut akan bersumber dari APBN.

Hal serupa dipaparkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Ia mengatakan kalau pembiayaannya hingga 2024 akan menggunakan dana dari APBN sebesar 53,3%.

Sementara 46,7% berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta dan BUMN. Sedangkan pada tahun selanjutnya, pembangunan ibu kota menggunakan investasi KPBU dan swasta.

Alokasi Belanja Anggaran Ibu Kota Negara

Alokasi Belanja Anggaran Ibu Kota Negara

Pemerintah tengah mengusulkan terkait alokasi anggaran ibu kota negara. (Kementerian PUPR)

Dengan hadirnya anggaran untuk ibu kota nusantara, pemerintah mau tidak mau perlu mempersiapkan alokasi belanja anggaran. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kementeriannya telah mengusulkan anggaran untuk membiayai pembangunan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di ibu kota negara baru.

KIPP nantinya akan menjadi pusat pemerintahan yang berisi Kantor Presiden, Wakil Presiden, DPR, MPR, hingga infrastruktur pendukungnya. Saat ini, anggaran tersebut tengah diusulkan ke Kementerian Keuangan. Diperkirakan, anggaran untuk pembangunan KIPP sekitar Rp 46 triliun, namun jumlah tersebut bisa berkurang karena masih diusulkan.

Selain itu, anggaran untuk KIPP, Kementerian PUPR masih belum membuat alokasi anggaran lainnya untuk pembangunan ibu kota negara termasuk DIPA anggaran di Kementerian PUPR karena anggaran kementeriannya cukup terbatas.

Kementerian PUPR sendiri memiliki target anggaran sekitar Rp 110 triliun yang bisa digunakan di berbagai pos yang ada, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN semisal membangun akses jalan utama dari dan ke ibu kota negara.

Jadi mau cari rumah, ruko, apartemen, atau investasi properti? Pahami potensi wilayahnya mulai dari fasilitas, infrastruktur, hingga pergerakan tren harganya lewat AreaInsider.

Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles