Rumah247.com – Sebanyak hampir seribu unit rumah di 15 perumahan subsidi Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Program PSU diberikan untuk rumah subsidi sehingga mendapatkan akses jalan dan utilitas lain yang baik sehingga meningkatkan kualitas huniannya.
Program prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan subsidi kembali dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II. Program PSU ini dilaksanakan untuk 15 perumahan subsidi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, program ini akan menyentuh sebanyak 980 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota Kalimantan Selatan. Jumlah hampir 1.000 unit rumah yang tersentuh program ini merupakan tahap pertama.
“Bantuan PSU merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah bersubsidi sehingga masyarakat bisa merasakan sarana dan utilitas yang baik. Program ini juga untuk memberikan semangat kepada kalangan pengembang agar lebih banyak lagi membangun hunian subsidi,” ujarnya.
Pelaksanaan program PSU ini menerapkan prinsip 7 T yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, tepat manfaat, tanpa temuan dan tanpa pengaduan. Setiap pejabat khususnya Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan juga dituntut komitmen untuk menjaga konsistensi untuk menghasilken pekerjaan fisik yang baik.
Kepala Balai Pelaksana Perumahan Kalimantan II Hujurat mengatakan, pelaksanaan program pembangunan PSU ini sesuai dengan Surat keputusan Dirjen Perumahan Tahap I tahun 2023 dan telah ditandatangani antar pejabat terkait untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami telah menandatangani dokumen kerja sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersil (RUK) Provinsi Kalimantan Selatan. Termasuk kerja sama dengan 15 perusahaan pengembang di Kalimantan Selatan yang membangun perumahan subsidi,” katanya.
Berdasarkan data, pembangunan PSU ini dilaksanakan di Kabupaten Banjar tepatnya di Perumahan Shalli Messi Manarap (64 unit), Perumahan Berkat Pesona Sungai Lulut (50 unit), Perumahan Fitria Jaya Residence (71 unit), Perumahan Villa Mahantas (63 unit). Di Kabupaten Barito Kuala yakni di Perumahan Anisah Regency (50 unit), Perumahan Griya Anisah Permai II (54 unit), Perumahan Griya Azzam (50 unit), Kota Banjarmasin di Perumahan Villa Sunny Residence (59 unit), Perumahan Green Sunny Estate (93 unit), Kabupaten Tanah Laut di Perumahan Berkat Pesona Karang Taruna II (68 unit).
Selanjutnya di Kabupaten Tabalong berada di Perumahan Rizky Tanjung Regency Tahap II (88 unit), Kabupaten Tanah Bumbu di Perumahan Bumi Barokah (117 unit), Perumahan Batulicin Town House (50 unit), Perumahan Buana Mega Residence (50 unit) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Perumahan Pondok Bidadari Asri II (53 unit).
Konsep TOD merupakan program pengembangan kawasan properti yang memaksimalkan fungsi transportasi massal. Selengkapnya simak di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah247.com
Hanya Rumah247.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah